- dpmptsp@bantulkab.go.id
- 081328848393
- Komplek II Kantor Pemda Bantul Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo, Bantul DIY 55714
1. Pengertian
Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul: Sistem informasi geografis yang memuat data dan informasi terkait dengan potensi investasi di Kabupaten Bantul.
Pengguna: Pihak-pihak yang mengakses dan menggunakan Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul.
2. Penerimaan Syarat dan Ketentuan
Dengan mengakses dan menggunakan Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul, Pengguna dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini.
Pengguna wajib mematuhi seluruh Syarat dan Ketentuan ini.
3. Hak Cipta
Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul dilindungi oleh hak cipta.
Pengguna tidak berhak untuk menyalin, memperbanyak, mendistribusikan, atau menggunakan Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul untuk tujuan komersial tanpa izin tertulis dari pemilik hak cipta.
4. Batasan Penggunaan
Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul hanya untuk tujuan informasi dan edukasi.
Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul tidak boleh digunakan untuk tujuan lain, seperti untuk memberikan nasihat hukum atau keuangan.
Pengguna bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul dari penggunaan Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul.
5. Ketidakakuratan Data
Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul dibuat berdasarkan data dan informasi yang tersedia pada saat itu.
Ada kemungkinan data dan informasi dalam Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul tidak akurat atau tidak lengkap.
Pengguna disarankan untuk melakukan verifikasi data dan informasi sebelum menggunakannya.
6. Disclaimer
Pemilik hak cipta Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau kerusakan yang timbul dari penggunaan Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul.
7. Perubahan Syarat dan Ketentuan
Pemilik hak cipta Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul berhak untuk mengubah Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu.
Pengguna disarankan untuk selalu memeriksa Syarat dan Ketentuan ini sebelum menggunakan Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul.
8. Hukum yang Berlaku
Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia.
Setiap perselisihan yang timbul dari Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di Kabupaten Bantul.
Informasi Lebih Lanjut
Informasi lebih lanjut tentang Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul dapat diperoleh dengan menghubungi:
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul
Website resmi DPMPTSP Kabupaten Bantul
Terima kasih telah menggunakan Peta GIS Potensi Investasi Kabupaten Bantul!