Pepes Ikan (Peta Potensi Investasi Menjanjikan) di Kabupaten Bantul
  • dpmptsp@bantulkab.go.id
  • 081328848393
  • Komplek II Kantor Pemda Bantul Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo, Bantul DIY 55714

Tahapan Investasi

Kabupaten Bantul

Tahapan Investasi di Kabupaten Bantul

Tahapan Investasi
DPMPTSP Kabupaten Bantul
Tahap 1
Membentuk badan hukum/badan usaha (bagi perusahaan non perseorangan)
Tahap 2
Berkoordinasi dengan Dispertaru (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Kabupaten Bantul untuk mendapatkan informasi tentang lahan
yang akan disewa/dibeli, Menentukan Lokasi Usaha, dan Perolehan/Penguasaan Lahan (Sewa/Beli).
Tahap 3
Registrasi perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA (Link OSS).

 

Berikut adalah tahapan untuk berinvestasi di Kabupaten Bantul