- dpmptsp@bantulkab.go.id
- 081328848393
- Komplek II Kantor Pemda Bantul Jl. Lingkar Timur Manding, Trirenggo, Bantul DIY 55714
Masjid Pathok Negara Babadan, yang kini dikenal sebagai Masjid Ad-Darajat, merupakan salah satu dari lima masjid Pathok Negara yang dibangun oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I pada tahun 1774 sebagai penanda batas wilayah Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Terletak di Kampung Kauman Babadan, Kelurahan Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Bantul, masjid ini berdiri di atas tanah Kagungan Dalem dan memiliki gaya arsitektur tradisional Jawa dengan atap tumpang gasal dan mustaka berbentuk gada bersulur dari kuningan. Selain sebagai tempat ibadah, masjid ini dahulu berfungsi sebagai Pengadilan Surambi, yaitu lembaga keagamaan yang menangani urusan hukum Islam, mirip dengan pengadilan agama dan kantor urusan agama masa kini.
Masjid Babadan memiliki sejarah panjang, termasuk masa penggusuran oleh tentara Jepang pada tahun 1943 ketika lokasi masjid digunakan sebagai gudang mesiu dan landasan pacu militer. Bangunan asli sempat dipindahkan ke Kentungan, Sleman, dan baru dibangun kembali di lokasi semula atas permintaan Kiai Muthohar kepada Sultan Hamengkubuwono IX. Nama “Ad-Darajat” diambil dari nama kecil sang Sultan, G.R.M. Darajatun. Kini, masjid ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan budaya masyarakat Kauman Babadan, yang dikenal kuat dalam tradisi salawatan dan kesenian terbangan. Meski berada di tengah permukiman padat, Masjid Pathok Negara Babadan tetap menjadi simbol spiritual dan sejarah yang hidup di tengah masyarakat.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Pathok_Negara_Ad-Darajat_Babadan
https://jogjacagar.jogjaprov.go.id/detail/3949/masjid-pathok-negara-babadan
Masjid Pathok Negara Babadan merupakan potensi yang berada di Kapanewon Banguntapan dan termasuk dalam Sektor Kebudayaan Dan Pariwisata.
Peluang Investasi di Kapanewon Banguntapan pada Sektor Kebudayaan Dan Pariwisata :
| No | Peluang Investasi | Nilai Investasi |
|---|---|---|
| 1 | Paket Wisata kreatif dengan event yang terjadwal setiap tahun seperti festival kuliner | Rp 500.000.000 |
| 2 | Event organizer dengan menggabungkan pariwisata, budaya/kesenian | Rp 500.000.000 |
| 3 | Sarana Penunjang kebutuhan kawasan kampus seperti working space, kuliner, dan penginapan/kost/apartemen | Rp 500.000.000 |
Banguntapan
Kebudayaan Dan Pariwisata